Breaking News
---

Segera Setop, Papdesi Karawang Dukung Verval ASN dan Peserta BPJS Tenagakerja 'Masih' Terima Bansos

Lebih dari 10 ribu warga Karawang berstatus ASN (PNS/PPPK) dan Karyawan Perusahaan peserta BPJs Ketenagakerjaan (BPJSTk) hingga pelaku usaha dengan penghasilan diatas UMK, terindikasi masih menerima Bantuan Sosial (Bansos) Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH) tanpa kesadaran penolakan berbulan-bulan. Hal ini, terus berdampak bagi pemerintah desa dan para kepala desa yang menjadi sasaran komplain masyarakat tak mampu yang tidak di cover bansos, bahkan potensi diferensiasi (membeda-bedakan_red), juga menyasar para kepala desa yang seolah di tuding pilih kasih. 
Foto ilustrasi


Atas hal itu, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Karawang berang dan mensupport para PSM, TKSK dan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) yang detail kepada penerima Bansos 'Tak' Tepat sasaran dan berpotensi terus menimbulkan gejolak di masyarakat desa tersebut.


Wakil Ketua Papdesi Karawang, Juhari SH mengatakan, verval yang dilakukan sampai 18 September soal warga yang terindikasi menerima bansos padahal ekonominya mapan, sangat di apresiasi dan di dukung penuh para kepala desa.
Sebab, mayoritas masyarakat hanya tahu bahwa siapa yang berhak mendapat Bansos dan tidak mendapat bansos hanya menuding 'akal-akalan' pemerintah desa yang dianggap pilih kasih, seolah-olah sebut Juhari, Kades dan pemerintah desa yang punya kewenangan menentukan siapa yang dapat bansos. 

Foto : Papdesi Karawang Memohon Agar Pemerintah Segera Setop Bansos 'Tak' Sesuai Sasaran Seperti Indikasi Pada ASN dan Karyawan Bergaji UMK di Desa - Desa

"Supaya masyarakat faham, bahwa data itu sudah BNBA, jangankan desa, kementrian sosial dan Dinsos saja baru tahu mungkin banyak ASN hingga karyawan pabrik dapat Bansos? Makannya, ada verval ulang, sangat kami dukung agar Bansos ini benar-benar tepat sasaran, " Ungkap Juhari, Kamis (14/9/2033).

Pihaknya sebagai Kades dan juga pengurus Papdesi Karawang mengusulkan, bahwa sejauh ini masih ada beberpa peserta BPJSTK yang masih mendapatkan Bansos untuk segera di stop bantuannya karena menimbulkan gejolak bagi yang lain, utamanya bagi peserta BPJSTK yang sudah di stop Bansosnya. Kemudian, sebut Juhari, tidak semua peserta BPJSTK masih bekerja sebagai Karyawan, tetapi ada juga yang sudah berhenti bekerjà tapi BPJSTK nya msh berjalan, akan tetapi Bansosnya sidah di stop, supaya bisa kembali di update, terutama jaminan Kesehatannya baik KIS PBI atau yang lain nya, karena dengan di stopnya Bansos baginyaternyata berimbas ke jaminan kesehatannya juga hilang.

"Kami berharap, Penyaluran Bansos di kembali dengan sistem penggunaan Kartu ATM dan mengambil Bansosnya tidak melibatkan PSM atau àparat desa, karena dampaknya yang terlalu berat buat kami aparat desa, " Pungkasnya. 

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Karawang menyurati Camat Se Kabupaten Karawang dengan Nomor 460/1347/Dinsos perihal Permohonan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data yang juga terindikasi serupa di Karawang.  Dalam isi surat itu, hasil identifikasi yang ditemukan, ASN, Peserta BPJSTK dan AHU yang menerima Bansos berjumlah 10.073 orang yang tersebar di seluruh wilayah Karawang. Dengan rincian, Pelaku usaha/ AHU sebanyak 74 orang, ASN sebanyak 68 orang dan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9.931 orang penerima Bansos. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan