Breaking News
---

Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat Dibutuhkan di IKN

Pemprov  Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR PERA) menggelar forum jasa konstruksi. Acara digelar di Hotel Gran Senyiur, baru-baru ini.

Foto ilustrasi

Ratusan peserta meliputi Pemerintah Jasa Konstruksi, Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi, Lembaga Pendidikan Pelatihan Kerja Konstruksi berkumpul. Pengguna Jasa Konstruksi dan unsur terkait juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Mengusung tema "Tenaga Kerja Kontruksi Kalimantan Timur Menuju Berdaya Saing dan Berdaya Guna dalam pembangunan IKN"  kegiatan  dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor. Menurutnya, dalam mempercepat pembangunan IKN sangat dibutuhkan sertifikat ahli maupun terampil.

"Untuk itu masyarakat harus meningkatkan kapasitas, kemampuan, keahlian dan keterampilan agar dapat memanfaatkan peluang dan terlibat di IKN," ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kaltim, AM Fitra Firnanda menambahkan terkait tenaga kerja kontruksi khusus di Kaltim. Jumlah tenaga kerja konstruksi sekitar 99 ribu orang, terbagi  35 ribu bersertifikat ahli, kemudian sebanyak 25 ribu tenaga terampil.

Ada juga  65 ribu tenaga kerja kontruksi yang belum bersertifikat dan 100 ribu rata-rata tenaga kerja menggerakkan sektor konstruksinya di Kaltim. "Tujuan dari kegiatan ini sebagai sarana komunikasi dan konsultasi antara masyarakat jasa kontruksi dan Pemerintah Pusat," ucap Fitra.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan