BREAKING NEWS :
Aktor Intelektual Penyerangan Pasar Kutabumi Belum Tersentuh Hukum

Aktor Intelektual Penyerangan Pasar Kutabumi Belum Tersentuh Hukum

Aktor intelektual penyerangan, peganiayaan dan penjarahan oleh ratusan preman berseragam Ormas kepada Pedagang Pasar Kutabumi, Tangerang masih bebas. Hingga kini belum tersentuh hukum. 
Polisi baru melimpahkan berkas tahap I tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan."Kalau bicara mengarah dan tidak (aktor intelektual, Red) itu bagaimana keterangan saksi-saksi yang bisa kami kumpulkan menjadi sebuah fakta. Jadi masih kami dalami," ujar Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Selasa (3/10/2023).Ke…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN