Breaking News
---

Bentrokan Kembali Pecah di Pasar Kutabumi Tangerang

Pascapenyerangan ratusan preman berseragam ormas beberapa waktu lalu, pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, bentrok dengan aparat kepolisian, Selasa (24/10/2023) malam. 

Bentrokan Kembali Pecah di Pasar Kutabumi Tangerang

Bentrokan dipicu oleh penolakan pedagang terhadap pemasangan plang penutupan pasar yang dilakukan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, status Pasar Kutabumi masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Hal itu terkait gugatan class action dengan Nomor Perkara : 858/PDT.G/2023/PN.TNG.

Salah seorang pedagang Pasar Kutabumi, Prihadi mengatakan, penolakan pemasangan plang ini dikarenakan status pasar ini masih berperkara di pengadilan. Jadi seharusnya Perumda Niaga Kerta Raharja menghormati proses hukum. 

"Apabila sudah inkrah (putusan tetap pengadilan, red) silakan saja, kami tidak akan menghalangi. Kami hanya memohon semua pihak untuk menghormati proses hukum," ujarnya dengan wajah kecewa.

Pantauan RRI, bentrokan terjadi antara ratusan polisi dengan pedagang Pasar Kutabumi. Saat itu, para pedagang sedang melaksanakan kan salat Magrib berjemaah.

Para pedagang itu melakukan salat berjemaah di Jalan Raya Kutabumi, tepat di depan mobil pick up bertuliskan Satpol PP yang membawa plang milik Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, yang hendak dipasang di Pasar Kutabumi.

Plang tersebut berisikan informasi kepada agar para Pedagang Pasar Kutabumi untuk segera mengosongkan ruang dagang mereka karena pasar akan direvitalisasi.

Belum sempat berdiri para pedagang usai menjalankan salat magrib, mobil water canon langsung bergerak dan menyempotkan air ke arah kerumunan pedagang. Berbarengan dengan itu, plang berukuran besar digotong oleh Satpol PP dengan dilakukan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Ratusan pedagang yang menolak dipasangnya plang tersebut pun mencoba menghadang petugas. Sejumlah aparat kepolisian terlihat mendorong, menarik, dan memiting beberapa pedagang untuk memaksakan mereka mundur dan tidak menghalangi pemasangan plang.

Wakapolresta Tangerang AKBP Mardiana membantah bila pihaknya berlaku represif dalam pengamanan pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja. Sebaliknya hal itu dilakukan dengan humanis,
berkedaulatan, dan komunikasi yang baik.

"Memang pelaksanaan ini sedikitnya ada beberapa kelompok dari massa yang berupaya untuk melakukan penolakan. Tapi Alhamdulillah, dengan kedaulatan dan komunikasi yang baik, semuanya berjalan lancar," ujarnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan