Breaking News
---

Buruh Subang Tuntut Kenaikan UMK 20 Persen

Ratusan massa Buruh Subang, yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) berunjuk rasa di depan Kantor Disnakertrans Kabupaten Subang, dan Kantor Bupati Subang, Rabu (25/10/2023).

Foto ilustrasi Demo Buruh

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupaten Subang (UMK) tahun 2024, naik 20 persen.

Koordinator lapangan ABS Utom mengatakan, kaum buruh Subang menuntut perusahaan dan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPKab), mengakomodir keinginan kaum buruh. Karena dengan kenaikan UMK 20 persen, dianggap sudah layak di Kabupaten Subang.

"Kami berunjuk rasa, karena kami menuntut adanya kenaikan UMK tahun 2024 naik 20 persen," ungkap Utom dalam orasinya.

Tutuntuan kaum buruh Subang naik UMK 20 persen itu, lanjut Utom, Subang kebutuhan dasar hidup di Subang, mulai pada naik, jika kenaikan UMK tidak sesuai tuntutan, bagaimana kaum buruh bisa sejahtera dan bekerja dengan tenang. Terlebih, kedepan Subang akan menjadi kawasan Industri, sehingga tuntutan kaum buruh, sangatlah wajar.

"Kami ingin hidup layak, dan sejahtera hidup sebagai buruh, sehingga kami akan tenang dalam bekerja. Selain itu, Subang kedepan, akan menjadi kawasan industri, yang tentunya upah kami harus sesuai," imbuhnya.

Sementara itu, aksi unjukrasa yang berlangsung sejak tadi siang, di depan Kantor Disnakertrans, saat menjelang sore hari bergeser ke Kantor Pemkab Subang. Meski di tengah-tengah unjukrasa turun hujan, massa buruh tetap bertahan. Menjelang petang hari, mereka menbubarkan diri, dengan mendapatkan pengamanan dari Jajaran Polres Subang.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan