Breaking News
---

Cegah Kecelakaan, Dinas Perhubungan Mulai Cabut Pembatas Jalur Sepeda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melepaskan stick cone plastik pembatas jalur sepeda yang rusak. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya. 

"Pencabutan stick cone ini untuk menjamin pesepeda. Kemudian untuk menjadi keselamatan pengguna lainnya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (18/10/2023). 

Lebih lanjut, ia mengatakan stick cone yang dilepas ini dilakukan secara bertahap. Pencabutan itu mulai dari di Ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kramat Raya, Jalan HOS Coktoaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Penjernihan. 

“Langkah serupa juga dilakukan di Jalan Salemba Raya, Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro, dan Jalan Prajurit KKO Usman. Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor," ucapnya.

Kemudian, pencabutan ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti terkait kerusakan stick cone. Hal tersebut menanggapi beredarnya video di sosial media X yang diunggah dalam akun @andriansyahyasin yang memperlihatkan adanya pencabutan stick cone jalur sepeda di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta.

Cegah Kecelakaan, Dinas Perhubungan Mulai Cabut Pembatas Jalur Sepeda

"Kita 'pernah' punya jalur sepeda terproteksi sekarang, yang pada akhirnya dibongkar sama @dishubjakarta. Bangga dapat Sustainable Transport Awards tapi dibongkar juga pada akhirnya," tulis akun @andriansyahyasin dikutip Selasa.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan