Breaking News
---

Diduga Jadi Korban Mall Praktik, Begini Kisah Pilu Bocah Asal Telagasari Karawang

 
Seorang bocah berinisial PR (7) asal warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban Mall Praktik usai kemaluannya di khitan.  Pasalnya, kemaluan bocah berusia tujuh tahun itu mengalami kelainan bentuk alat kelamin yang aneh hingga kesulitan untuk buang air kecil, sesaat setelah menjalani proses khitan disalah satu Klinik Khitan yang ada di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. 
Foto : korban diduga mall Praktek


Demikian kisah pilu tersebut diungkapkan oleh ayah korban berinisial AS (33) kepada sejumlah awak media usai melakukan mediasi bersama sejumlah pihak di Gedung Sat Reskrim Mapolres Karawang, pada Selasa (24/10). 

Akibat tak tega melihat kondisi kemaluan anaknya yang terus mengeluh sakit hingga kesulitan untuk buang air kencing setelah di khitan, akhirnya AS membawa putranya tersebut ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis secara intensif. 

"Dari hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit, walaupun secara fungsi masih normal, akan tetapi ada kecacatan tetap pada bentuk kelamin anak saya ini. Yang lebih dikhawatirkan oleh kami sebagai orangtua kandungnya yaitu soal psikis anak kami kedepannya ini pasti sangat terganggu, karena bentuknya tidak normal dan berbeda seperti pada umumnya," jelas AS mengungkapkan.
Keluarga Korban saat kumpul


Bukan tanpa sebab pihaknya memiliki rasa khawatir terhadap tumbuh kembang buah hatinya tersebut. Pasalnya kaitan dengan kondisi putranya saat ini saja, lanjut AS menuturkan, jika kini anaknya mengalami trauma mendalam hingga merasa ketakutan saat bertemu dengan petugas medis maupun dokter. 

"Akibat rasa sakit usai di khitan hingga mengalami trauma, anak saya masih belum sanggup buat pergi ke sekolah. Bahkan sudah tidak masuk-masuk lagi ke sekolahnya hampir selama satu bulan belakangan hingga dia tidak bisa mengikuti ujian sampai saat ini," jelasnya lagi.

Demi mengurus buah hatinya tersebut, AS juga mengaku bahwa ia sampai tidak masuk kerja karena mengurusi kondisi kesehatan putranya yang tak kunjung sembuh itu. "Ya sampai saya harus izin dan belum masuk-masuk kerja lagi karena mengurus anak saya. Terlebih anak saya juga sempat menolak dan enggak mau buat di bawa ke rumah sakit, itu sangking takutnya dia karena masih merasa trauma banget," ujarnya.

Atas kejadian yang menimpa anaknya lantaran diduga menjadi korban Mall Praktik, AS pun turut menuntut kepada pihak terkait untuk melakukan proses penyembuhan terhadap bentuk kelainan pada kemaluan anaknya tersebut.

"Ya paling tidak, anak saya sembuhkan dulu secara psikisnya, lakukan proses pemulihan yang dianggap penting. Apalagi kerugian yang banyak dialami oleh keluarga saya, terutamanya kerugian yang saat ini diderita oleh anak kandung saya," tegasnya.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Rinto Swandi selaku Kuasa Hukum keluarga korban tak menampik saat disinggung terkait agenda mediasi bersama sejumlah pihak, termasuk pihak klinik khitan yang dituding telah melakukan dugaan Mall Praktik terhadap kliennya tersebut. 

Meski begitu, Rinto menyebut bahwa mediasinya bersama pihak keluarga korban dengan pihak klinik khitan yang turut disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang beserta penyidik Sat Reskrim Polres Karawang di Mapolres Karawang ini rupanya masih belum menemui titik temu penyelesaiannya.

"Jadi hasil mediasinya itu gagal, dan kita selaku pihak kuasa hukum dari keluarga korban, hari ini kita akan melanjutkan proses lebih lanjutnya guna meminta pertanggungjawaban dari pihak klinik khitan untuk korban kepada para pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sat Reskrim Polres Karawang," tegas Rinto.

Kendati ia tak bisa memastikan apa yang akan terjadi kedepannya, namun pihaknya akan tetap melanjutkan permasalahan ini dengan menempuh jalur hukum jika pihak klinik khitan tersebut masih enggan untuk bertanggungjawab dalam memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari pihak keluarga korban. 

"Kami dari kuasa hukum, apabila sampai hari ini tidak selesai, maka kami tegaskan bahwa mediasi hari ini tidak ada penyelesaian dan tidak ada kesimpulan. Jadi sudah jelas, bahwa kami akan langsung membuat laporan polisinya hari ini juga di Sat Reskrim Polres Karawang," tegas dia lagi.

Adapun untuk tindakan dugaan Mall Praktik yang diduga dilakukan di luar kewenangan seorang bidan tersebut, Rinto menegaskan bahwa hal itu juga akan tetap ditindaklanjuti oleh pihaknya. "Jadi untuk praktik klinik bidan yang juga turut membuka praktik khitanan tersebut, tentunya akan kita tindaklanjuti lagi setelah nanti kita mendalami lebih lanjut kaitan dengan batasan-batasan kerja seorang bidan pada umumnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, meski prosedur izin praktik maupun izin operasional untuk klinik bidan ataupun klinik khitan ini masih dalam tugas pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, namun perwakilan pihak Dinkes Kabupaten Karawang yang hadir dalam mediasi di Mapolres Karawang itu enggan memberikan keterangannya kepada awak media terkait dengan permasalahan tersebut. 

Termasuk juga pihak klinik khitan yang memilih bungkam dan terkesan menghindari kejaran dari para awak media yang berusaha meminta tanggapannya terkait dengan permasalahan yang tengah menimpa seorang bocah berusia tujuh tahun yang diduga menjadi korban Mall Praktik oleh seorang bidan di klinik khitannya di daerah Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan