Breaking News
---

Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Menggeledah di Makassar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kota Makassar terkait dugaan kasus korupsi di Kementan RI. Hingga berita ini tayang, penggeledahan masih berlangsung.

Menteri SYL

"Benar. Hari ini (4/10/2023) Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (4/10/2023).

"Kegiataannya masih berlangsung. Segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," ujar Ali menambahkan.

Tak hanya melakukan penggeledahan di Makassar, sebelumnya tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan. Juga di kantor Kementan, dan rumah salah satu tersangka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Ditemukan berikut diamankan bukti. Antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. KPK menerapkan tiga pasal terkait dugaan rasuah di Kementan ini.

Yakni terkait pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi. Serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan