BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Indonesia Tolak Pemindahan Paksa Warga Sipil di Gaza

Indonesia menolak pemindahan secara paksa warga sipil di Gaza. Seruan Israel untuk pergi dari Gaza utara dinilai memperparah kondisi yang ada, setelah hancurnya rumah dan pembatasan akses listrik, gas, bahan bakar dan air. 

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan, SMU PBB (Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa) harus mendesak dihentikannya perintah evakuasi oleh Israel. Warga sipil, khususnya anak-anak, harus dilindungi dan diberikan ruang gerak yang aman,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan darurat SMU PBB yang membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, Kamis (26/10/2023) di Markas PBB, New York, Amerika Serikat. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

Retno menegaskan, perdamaian tidak akan tercipta sebelum akar konflik diatasi, untuk itu proses perdamaian untuk mewujudkan solusi dua-negara harus dimulai kembali. Upaya sistematis Israel untuk membuat negosiasi jadi tidak relevan harus dihentikan.

“Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi memiliki pilihan selain menerima ketidakadilan seumur hidup mereka. Indonesia siap dan akan menjalankan perannya, Indonesia akan terus Bersama rakyat Palestina,” kata Retno. 

Sebelumnya diberitakan Indonesia mendesak Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB), membentuk komisi penyelidikan independen guna menyelidiki serangan Israel. Selain SMU PBB harus mendesak segera dilakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. 

“Untuk itu, SMU PBB harus meminta pertanggungjawaban terhadap Israel, termasuk dengan membentuk komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki serangan Israel. Yaitu, terhadap rumah sakit dan tempat ibadah dan pengusiran masal warga sipil di Gaza,” kata Retno. 

Indonesia turut mendesak SMU PBB dan Badan-Badan PBB relevan, untuk meningkatkan upaya penyediaan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Hal ini dilakukan guna memastikan akses bantuan kemanusiaan dan pelindungan warga sipil. 

“Upaya bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Sekjen PBB dan negara-negara kunci juga harus didukung. Menilik magnitudo kerusakan yang ditimbulkan, bantuan yang ada saat ini masih jauh dari cukup,” ujarnya. 

“Oleh karena itu SMU PBB harus mendesak pengiriman segera bantuan kemanusiaan yang lancar dan berkelanjutan, Indonesia akan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi suka rela melalui UNWRA.  Menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNWRA, serta Indonesia juga berkomitmen mengirim bantuan kemanusiaan.”(*)

Posting Komentar