Breaking News
---

Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Keras Melakukan Pemerasan Kepada Mentan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan KPK lain melakukan pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.(6/10/23).


Foto: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Keras Melakukan Pemerasan Kepada Mentan SYL

"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Firli mengatakan ajudannya hanya satu orang bernama Kevin. Ia mengklaim tak pernah ada orang yang menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang.

"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu," ujarnya.

Firli mengakui mengenal Syahrul. Pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.

"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu," katanya.

"Termasuk juga ekspose, ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik, dirdik, dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka," ujar Firli menambahkan.

Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Syahrul juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Politikus NasDem itu mengaku diperiksa sekitar tiga jam. Ia sudah menjelaskan semua kepada penyidik terkait kasus ini.

"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan. Dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik," kata Syahrul di NasDem Tower, Kamis.

"Oleh karena itu semua yang ditanyakan terhadap dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," ujarnya menambahkan.

Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah tiga kali memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Secara total, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah Syahrul.

"Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10).

Kendati demikian, Ade tak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut.

Ade menerangkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu.

Kemudian, rangkaian proses klarifikasi ini telah dilakukan sejak 24 Agustus lalu. Rangkaian proses klarifikasi ini dilakukan setelah polisi menerbitkan surat perintah penyelidikan.

"Saat ini proses penyelidikan sedang berproses, update selanjutnya kami sampaikan berikutnya," ucap Ade.

Sementara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buka suara terkait laporan kasus pemerasan yang diduga dialami kadernya sekaligus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.

Paloh mengatakan upaya Syahrul ke Polda Metro Jaya merupakan haknya dalam mencari keadilan. NasDem, kata dia, memberikan kesempatan kepada Syahrul untuk memperoleh keadilan tersebut.

"Kedatangan Bung Syahrul tadi di kepolisian. Itu hak beliau untuk mencari keadilan. Memang kita tetap memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap seluruh inisiatif yang dilakukan untuk mencari keadilan itu," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Paloh mengaku belum mengetahui terkait perkembangan laporan kasus pemerasan yang menyeret nama Syahrul.

"Kita belum tahu perkembangannya (perkara pemerasan)," ujarnya.

Syahrul sebelumnya mengatakan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keterangan terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang dibuat masyarakat pada 12 Agustus 2023. Dia mengaku telah menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.

"Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan adanya hal-hal yang seperti apa ya, laporan itu berkait dengan terjadi pemerasan dan lain sebagainya," ujarnya di di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan