Breaking News
---

Lagi Rame Isunya, Komnas HAM Akui Terima Aduan Dugaan Perdagangan Senjata BUMN

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) merespons pengaduan dugaan penjualan senjata dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepad Junta Milter Myanmar. Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM mengatakan, telah menerima pengaduan dari pengadu dikirimkan oleh kuasa hukumnya-Themis Indonesia, melalui surat elektronik (email), pada Senin (2/10/2023).

Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM

"Menanggapi isu yang beredar dan pertanyaan banyak pihak terkait dugaan penjualan senjata dilakukan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yaitu, PT PINDAD, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia) kepada junta militer Myanmar, yang dilaporkan kepada Komnas HAM," kata Atnike di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Saat ini, Bidang Layanan Pengaduan Komnas HAM tengah melakukan telaah atas pengaduan tersebut. Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran HAM".

Dia juga menjelaskan sesuai dengan prosedur penanganan pengaduan dan/kasus di Komnas HAM. "Maka, materi aduan tidak dapat dipaparkan kepada publik," ujar Atnike.

Komnas HAM, kata dia, akan melakukan langkah penanganan setelah adanya hasil analisis pengaduan. "Penanganan pengaduan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kelembagaan," ucap Atnike.

"Mengingat, materi aduan tersebut melibatkan pihak di luar Indonesia. Maka, Komnas HAM perlu mempertimbangkan lebih lanjut dasar hukum serta kewenangan Komnas HAM dalam menangani aduan tersebut".(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan