BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Miris, Januari - Oktober 2023 Kasus Kekerasan Seratus Lebih Terjadi di Karawang

Sepanjang tahun 2023 periode Januari hingga Oktober, jumlah kekerasan di Kabupaten Karawang mencapai 102 kasus. Kasus kekerasan itu didominasi kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan dan perempuan dewasa.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Hesti Rahayu menyebutkan, ada 8 jenis kasus kekerasan yang tercatat oleh pihaknya, yaitu KDRT, fisik, psikis, seksual, eksploitasi, TPPO, penelantaran dan lainnya.

Foto ilustrasi : Bentuk pelecehan

“Jumlah kasus sementara yang kami himpun dari Januari hingga Oktober mencapai 102 kasus,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Rinciannya, KDRT sebanyak 22 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, psikis 3 kasus, seksual 32 kasus, ekploitasi dan TPPO 0 kasus, penelantaran 13 kasus dan lainnya 26 kasus.

“Kasus-kasus tersebut terjadi pada anak laki-laki dan laki-laki dewasa, dan juga anak perempuan dan perempuan dewasa,” paparnya.

“Anak laki-laki 15 kasus, dewasa laki-laki 2 kasus, anak perempuan 38 kasus dan perempuan dewasa 47 kasus,” tambah Hesti.

Hesti mengatakan, di tahun sebelumnya kasus kekerasan di Kabupaten Karawang mencapai 116 kasus di 2022 dan 111 kasus di 2021.

Meskipun kenaikan jumlah kasus merupakan indikasi masyarakat mulai paham akses melapor, tetap saja diharapkan tidak terjadi peningkatan kasus kembali di tahun ini.

“Sebetulnya kenaikan jumlah kasus itu kan tanda kalau masyarakat mulai tau bahwa ada call center, dulu jumlahnya dikit karena belum banyak yang tau lapor kemana. Semoga kita semua bisa terhindar dan kasus kekerasan di Karawang dapat semakin menurun,” pungkasnya (*)

Posting Komentar