
Oditur Militer Jakarta Jerat Pasal Berlapis Praka RM dan Kawan-kawan
0 menit baca
Oditur Militer Jakarta menjerat pasal berlapis terhadap tiga terdakwa prajurit TNI, salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM. Para terdakwa didakwa primer dengan pasal pembunuhan berencana terahadap Imam Masykur (sipil) pada sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Oditur Militer Jakarta mengungkap tiga prajurit TNI terdakwa pembunuhan berencana warga sipil Imam Masykur telah 14 kali memeras pedagang toko kosmetik. Tepatnya, di daerah Jabodetabek, pada April 2022-Agustus 2023 dan mengumpulkan uang total senilai Rp151 juta.…
Oditur Militer Jakarta mengungkap tiga prajurit TNI terdakwa pembunuhan berencana warga sipil Imam Masykur telah 14 kali memeras pedagang toko kosmetik. Tepatnya, di daerah Jabodetabek, pada April 2022-Agustus 2023 dan mengumpulkan uang total senilai Rp151 juta.…