Breaking News
---

Pemkab Karawang Gelar Sosialisasi Perda dan Perbup TJSLP serta Aplikasi Website CSR

Melalui Bappeda, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Karawang serta aplikasi website CSR yang dilaksanakan di Aula Gedung Singaperbangsa Lt III, Selasa (24/10/23). 
Aplikasi Website CSR


Adapun dasar dari kegiatan tersebut yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 96 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang. 

Selain itu, terdapat sosialisasi terkait Aplikasi Website CSR di Kabupaten Karawang yang bertujuan untuk memudahkan dalam penyaluran csr dan memudahkan pencarian data.

Sementara itu,  Plt. Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Karawang  H. Eka Sanatha., SH., MM., menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pembangunan diperlukan kerjasama antara stakeholder dengan tujuan akhir yaitu mensejahterakan masyarakat.  

Ia juga menyampaikan terkait Kabupaten Karawang yang berhasil meraih penghargaan sebagai daerah forum CSR terbaik di Provinsi Jawa Barat. 

TJSLP sendiri merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat. baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Karawang dan ditutup dengan diskusi bersama. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Daerah Setda Kabupaten Karawang, perwakilan dari perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Karawang, Kepala APINDO Kabupaten Karawang dan tamu undangan lainnya.  (*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan