Polda Metro Jaya Dalami Legalitas 12 Senpi di Rumdin Mentan
Sebanyak 12 pucuk senjata api diterima Polda Metro Jaya, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumah dinas (Rumdis) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).(1/10/23).
Kendati demikian, untuk saat ini belum diketahui apakah 12 pucuk senjata api yang dititipkan itu, merupakan senjata legal atau ilegal.
“Masih pendalaman, harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo menyatakan untuk legalitas 12 senjata api itu, nantinya akan didalami oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya, yang berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Untuk hal itu kita perlu pendalaman, dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” kata Trunoyudo.(*)
