BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Puluhan Knalpot Bising Terjaring Operasi Polisi

Satlantas Polres Garut secara masif terus melakukan operasi terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrikan.

Polisi tertibkan Knalpot bising

Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut,Ipda Ade mengatakan, operasi tersebut dilakukan guna memelihara kamtibnas dan menciptakan situasi kondusif.

"Kami berhasil menjaring dan melakukan penindakan terhadap 21 unit kendaraan roda dua pengguna knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah salam.berkendaraan,"katanya, Selasa (3/10/2023).

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

"Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising diamankan ke Mapolres Garut untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.” pungkasnya.(*)

Posting Komentar