Breaking News
---

Sekretariat DPRD Jabar Gelar Ikrar Netralitas ASN, Ini Isinya

Sekretariat DPRD Jawa Barat menggelar pengucapan ikrar sekaligus penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ikrar dilaksanakan dalam apel pagi di halaman depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (30/10/2023).

Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Ikrar Netralitas ASN
Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Ikrar Netralitas ASN

Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Jawa Barat Barnas Adjidin, dan diikuti oleh pejabat struktur serta pegawai ASN Sekretariat DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulilah hari ini kita sudah sama-sama menyaksikan ikrar dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN, di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Kegiatan ini juga dalam rangka pembinaan ASN, mengingatkan soal netralitas ASN dalam Pemilu 2024,” jelas Barnas Adjidin.

Ia berharap, setelah pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN ini, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat menjunjung tinggi penuh dengan tanggung jawab. Supaya terwujud Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat dan beretika, berintegritas.

Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Ikrar Netralitas ASN
Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Ikrar Netralitas ASN

“Kita bekerja dalam kondisi yang berdekatan dengan berbagai kondisi politik. Tentu kita harus ingat agar jangan ada, melakukan kesalahan yang berakibat fatal bagi pegawai yang bersangkutan,” harap Barnas Adjidin.

Berikut ikar netralitas ASN yang diucapkan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.(*)


Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan