Breaking News
---

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang Bekasi Terbakar

Kebakaran melanda Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023). Api disebut mulai terlihat di salah satu gunungan sampah pada pukul 14.00 WIB. 

Kebakaran di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023)
Kebakaran di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/10/2023)

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan telah mengerahkan 12 unit mobil damkar. "Sejak pukul 15.04 WIB kami menerjunkan 60 petugas untuk membantu memadamkan api," ujarnya.     

Awalnya, kebakaran ditanggulangi oleh petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi. Namun, Satriadi belum dapat menjelaskan penyebab kebakaran di TPST Bantargebang tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn S. Damayanti mengatakan lokasi kebakaran berada pada Zona 2 TPST Bantargebang. Zona seluas 17,7 hektare tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

TPST Bantargebang mulai beroperasi sejak 1989 di atas lahan seluas 110, 3 hektare milik Pemprov DKI Jakarta. Dari luas tersebut, sebanyak 81,91 persen digunakan untuk tempat pembuangan dan pengelolaan sampah.(*).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan