Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah tertambah. Sebelumnya hanya 357 daerah, kini menjadi 358 kabupaten/kota. 

BPS Catat 358 Daerah Mengalami Kenaikan Harga Cabai

 "Pertama untuk cabai merah. Jumlah daerah yang alami kenaikan cabai merah bertambah," ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam rekaman suara yang diterima RRI, Rabu (29/11/2023).

Pudji mengatakan, daerah-daerah ini kebanyakan tersebar di Sumatra dan Jawa. Harga tertinggi di Sumatra terpantau terjadi di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Rp97.214 per kilogram. 

Adapun di Jawa, kenaikan tertinggi terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta, Rp90 ribu per kilogram. Meski begitu, Pudji menegaskan, harga cabai tertinggi se-Indonesia terjadi di Maluku Tenggara, Maluku, Rp131.280 per kilogram.

Sementara itu, untuk harga rata-rata nasional saat ini berada di kisaran Rp66.127 per kilogram. Ia pun meminta agar data ini dijadikan pegangan para pemimpin daerah untuk upaya stabilisasi harga.(*)