Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemberian dana desa sejak 2015 hingga 2023 dapat meningkatkan pelayanan. Khususnya kepada masyarakat desa dan mempersempit ketimpangan antaradesa dengan kota.
"Dana desa per desa meningkat tiga kali lipat dari Rp280,3 juta per desa tahun 2015. Menjadi Rp907,1 juta per desa di tahun 2023," kata Plh. Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, pemerintah memberikan perhatian yang besar kepada desa. Adapun total Dana Desa dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 sebesar Rp538,9 Triliun.
Pada 2015 alokasi dana desa sebesar Rp20,67 triliun. Angka ini mengalami peningkatan hingga pada 2023 dana desa dialokasikan sebesar Rp70 triliun.
Ia mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersempit ketimpangan. Pemerintah membuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program kerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) ini berbentuk pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Termasuk pengurus lembaga desa.
"Sumber daya manusia yang unggul akan dapat mengelola potensi-potensi sumber daya alam. Ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," ujarnya.
Dia menjelaskan peningkatan kesejahteraan dan upaya mempersempit ketimpangan sejalan dengan Nawacita Ketiga Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Hal ini dilakukan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Dana desa tersebut berhasil membangun jalan desa sepanjang 311.656 km, jembatan sepanjang 1.602.227 m, pasar desa sebanyak 12.297 unit. Lalu embung sebanyak 5.413 unit, irigasi sebanyak 572.8112 unit, serta penahan tanah sebesar 249.415 unit.(*)
Komentar0