Sejumlah warga Dusun Kosedansari Desa Tanjungsari Barat Kecamatan Cikaum Subang, Selasa (7/11/2023), berbahagia, karena telah mendapat sertifikat hak atas yanah, terkait Tanah Objek Land Reform, melalui program GTRA.

Ratusan Warga Cikaum Bahagia Dapat Sertifikat Tanah Gratis
Ratusan Warga Cikaum Bahagia Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Bupati Subang Ruhimat mengungkapkan, hari ini, diserahkan sejumlah 187 sertifikat, dari target 221 sertifikat, dimana 34 sertifikat yang belum diserahkan saat ini, tengah dalam proses.

"Sebuah kebahagian, baik untuk ibu dan bapak, dan tentunya kebahagiaan bagi saya," kata Ruhimat di sela-sela penyerahan sertifikat tanah kepada ratusan masyarakat penerima manfaat program GTRA.

Bupati menyebutkan, demi mewujudkan mimpi para warga tersebut, dirinya telah memperjuangkan hak rakyat tersebut hingga Kementerian.

"Saya dua kali ke kementerian BPN, tiada lain dalam rangka mewujudkan, terkait apa yang didambakan, dan yang dimimpikan oleh rakyat Kosedansari," ujarnya.

Ruhimat juga menyatakan, dirinya sangat ingin membantu, terkait kepemilikan lahan bagi warga, tiada lain karena dirinya pernah merasakan bagaimana rasanya tidak memiliki lahan, untuk dapat meningkatkan kesejahteraan. Itulah yang memotivasi dirinya dalam membantu masyarakat.

"Kenapa saya ingin membantu, sebab saya mengalami, tidak punya lahan 'satalapok peucang' itu ya Allah sangat terasa, saya sangat merasakan, itu yang menjadi motivasi saya untuk membantu," tegas Ruhimat.

Ruhimat juga tak lupa mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya penerima sertifikat, untuk dapat membayar pajak tepat pada waktunya, demi berjalannya pembangunan di Kabupaten Subang.

"Lamun tos waktuna bayar PBB, Mihape tong nungguan di tagih, wayahna pisan," tutupnya.(*)