Breaking News
---

Rotasi Jabatan Pemkab Sebanyak 89 Terisi Setelah Pelantikan

 Sebanyak 89 jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan telah resmi terisi setelah dilakukan prosesi pelantikan oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama, di Aula Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, pada Kamis (23/11/2023).

Rotasi Jabatan Pemkab Kuningan, Sebanyak 89 Terisi Setelah Pelantikan

Dalam acara tersebut, empat pejabat tinggi pratama yang berhasil melalui proses open biding serta 271 pejabat administrasi dan fungsional dilantik dan mengambil sumpah jabatan.

Dalam sambutannya, Acep Purnama mengatakan proses tersebut melibatkan diskusi yang cukup panjang, mengingat setiap individu dan jabatannya harus dipertimbangkan dengan cermat, termasuk jabatan sebelumnya dan regulasi yang berlaku.

Terkait dengan sejumlah ASN yang sudah mengikuti Diklat namun belum terlibat dalam mutasi hari ini, Acep menyatakan bahwa waktu yang tepat akan tiba untuk melibatkan mereka.

"Saatnya akan datang. Kami memiliki Sumber Daya Manusia yang luar biasa di Kuningan ini," tambahnya.

Meskipun mengakui adanya pihak yang mungkin merasa tidak puas atas mutasi ini, Acep menekankan bahwa dalam setiap agenda mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pasti terdapat dinamika suka dan duka.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, ketika dimintai tanggapan, hanya memberikan senyuman kepada wartawan sambil mengatakan, "Lancar, lancar lah." Ia berharap agar semua pihak mendoakan agar pelaksanaan mutasi ini membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan