Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Buron 6 Bulan Penggelapan Mobil Dibekuk Polisi

Menjanjikan kekayaan dengan bisnis trading HND warga Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor di bekuk polisi, Selasa (5/12/2023).

Buron 6 Bulan Penggelapan Mobil Dibekuk Polisi

Awal laporan yang di terima polisi yakni HND membawa kabur sebuah mobil pick up yang ternyata di gadaikan kepada pihak ke 3. Namun setelah di lakukan pengembangan laporan kejahatan HND ternyata cukup banyak dari masyarakat.Korbannya hingga mengalami kerugian milyaran rupiah.

" Laporan awal yang di terima unit reskrim Polsek Klapa Nunggal Polres Bogor dari pengusaha kelapa muda, awalnya laporan penggelapan saha ,mobil di gadaikan kemudian di lakukan pencarian hingga ke wilayah Banten ," Ujar Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu AM Zalukhu.

Dari pengembangan yang di lakukan kejahatan HND ternyata tidak hanya menggelapkan mobil Pick Up dari pelapor seorang pengusaha Kelapa Muda.  HND juga mengiming imingi pengusaha lainnya berinvestasi kepadanya untuk di putar dalam platform trading yang ternyata dari uang yang di titipkan korbannya nya sedikitpun tidak menghasilkan.

" Modus pelaku melakukan penggelapan mobil dengan cara diiming-imingi dengan sejumlah uang sewa kendaraan yang besar. Setelah korban terbujuk, kendaraan pun dibawa dan dihadapi lagi ke orang lain, dan hasil uangnya, ia gunakan untuk bisnis tranding.Selama DPO hampir 6 bulan, pelaku tinggal secara pindah-pindah, dan akhirnya pelaku ditangkap di Banten tepatnya di Ujung Kulon, Cipayung Banten,” sambung Iptu Zalukhul.

Selain melakukan penggelapan mobil pick up nomor F 8722 HH, hasil gadai kendaraan yang di ambil pelaku juga di pergunakan untuk mengikuti bisnis trading. Dari trading inilah korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah hingga milyaran rupiah dari uang yang di setorkan. Atas perbuatannya itu Polisi menjerat tersangka dengan pasal 378 dan 372 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun. (**)


Hide Ads Show Ads