Breaking News
---

KPU Ingatkan Jajarannya Tidak Potong ​Anggaran Petugas KPPS

Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap meminta jajarannya tidak 'bandel' mempermainkan anggaran untuk KPPS. Hak-hak untuk petugas KPPS seperti uang transportasi dan makan, tidak boleh diutak-atik.(31/1/24).

Foto ilustrasi

"Terkait dengan Bimtek (KPPS) hampir merata, kita dengar pemotongan uang transportasi dan hak-hak peserta. Saya minta di Sumatera Utara jangan terjadi, khususnya di Kota Medan," kata Parsadaan seusai melakukan peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (29/1/2024).

Parsadaan menekankan, segala hal yang berkaitan dengan KPPS sudah ada aturannya. Seperti, uang transportasi maksimal senilai Rp150 ribu.

"Transportasi maksimal Rp 150 ribu, ada maksimal tapi jangan sampai diberikan (sampai kurang). Sudah ada harga kewajaran dan perkiraan, sudah kita berikan dalam anggaran," ucap Parsadaan.

Kemudian, Parsadaan membeberkan, KPU Pusat sudah menganggarkan Rp5 triliun untuk kebutuhan 5,7 juta petugas KPPS. Oleh sebab itu, hak-hak ujung tombak KPU di 820.161 TPS tersebut harus dijaga.

"Untuk Bimtek sudah kita anggarkan se-Indonesia, 5,7 juta petugas (KPPS). Sudah kita anggarkan Rp 5 triliun," ujar Parsadaan.

Mengutip unggahan akun Instagram @undercover.id, Sabtu (27/1/2024), disebutkan anggaran snack KPPS Sleman Rp15.000, disunat vendor Rp2.500 per orang. Pasca viralnya informasi tersebut, KPU Kabupaten Sleman langsung meminta maaf.

Makanan ringan itu, diketahui untuk anggota KPPS selama menjalani pelantikan untuk Pemilu 2024. Isi snack tersebut, dinilai tidak layak untuk anggota KPPS.

Tepatnya, di Kabupaten Sleman, anggota KPPS yang dilantik ramai-ramai menumpahkan rasa kecewanya di medsos. Anggota KPPS Sleman mengaku, kecewa karena sajian konsumsi yang didapat lebih mirip makanan lelayu atau layatan kematian warga.

Dalam video yang beredar terlihat snack yang diperoleh itu berupa, cemilan pastel, roti dan air mineral kemasan gelas. Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi memberikan konfirmasinya dan menjelaskan mengenai anggaran konsumsi yang sebenarnya.

“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp15 ribu bersih sudah dipotong pajak. Tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan