Breaking News
---

Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi. Salah satunya penggunaan kendaraan listrik atau EV sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.

Mulai 3 Januari 2024, Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik

Langkah mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II menggunakan electric vehicle adalah yang pertama. Terobosannya adalah seluruh EV-nya tidak membeli, melainkan sewa.

Adopsi EV ini komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022.

"Yakni tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ujar Erick di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan kendaraan konvensional. Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60%.

Kampanye penggunaan EV sebagai kendaraan operasional, menurut Erick, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia. Tepatnya untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT), yang diwujudkan lewat sistem kelistrikan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Di IKN pemerintah membangun solar panel berkapasitas 50 MW dan akan dikembangkan menjadi 80 MW. Artinya, IKN akan jadi kota pertama di Indonesia yang sepenuhnya menggunakan listrik hijau," ucapnya.

Kemudian, pemerintah beberapa waktu lalu juga telah meresmikan PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp. Bahkan, proyek yang dikerjasamakan dengan Masdar itu menjadi PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara.

"Sebenarnya 145 MW, tapi ada hitungannya itu 192 MW peak (MWp). Dengan kelebaran 20%, itu bisa menuju 800 MW," kata Erick.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan