Breaking News
---

Bawaslu Panggil Pelapor dan Saksi Pelanggaran Money Politik

Bawaslu KBB memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, terkait laporan money politik dan intimidasi oleh caleg Dapil 2 asal PAN, ARR, terhadap warga Desa Cisomang Barat, pada masa tenang jelang pencoblosan 13 Februari lalu.(28/2/24).

Divisi penindakan Bawaslu KBB Ahmad Zaenudin, saat diminta keterangan pelapor

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin, meyatakan pemanggilan dilakukan Selasa kemarin,(27/2/2024), dikantor Bawaslu KBB.

“Pelaporan pelanggaran dari Dapil 2, terkait money politik, dari Kecamatan Cikalongwetan dan Kecamatan Cipatat. Kami panggil para saksi, ada enam orang untuk melakukan klarifikasi,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, pelapor dan saksi diundang ke Bawaslu, ada dua orang pelapor dan empat orang para saksi. “Saksi yang kami hadirkan hari ini adalah dari pelapor yang berasal dari Kecamatan Cipatat. Nah besok akan kami panggil saksi dari Kecamatan Cikalongwetan,” imbuhnya.

Ahmad mengatakan bukti yang dihadirkan dari Kecamatan Cikalongwetan berupa uang pecahan 50 ribu rupiah berjumlah tiga lembar dan alat peraga kampanye. Sementara dari Kecamatan Cipatat dihadirkan 30 amplop, terdiri dari 29 amplop berisi uang pecahan lima puluh ribu dan satu amplop lainnya berisi uang pecahan seratus ribu rupiah.

“Hasil sementara klarifikasi kita hari ini di Sentral Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bandung Barat, belum bisa menyimpulkan ya. Nanti secara mekanisme kami akan melakukan kajian,” jelas Ahmad.

Sementara itu terkait dengan laporan intimidasi, Bawaslu masih menindak lanjuti. “Itu baru sebatas informasi ya, kita belum mendalami apakah betul atau tidaknya, terjadi intimidasi. Kami sementara fokus pada kasus yang dilaporkan pelapor,” kata Ahmad. 

Ia juga mengatakan bahwa untuk pemeriksaan terlapor, rencananya akan dilakukan pada Kamis mendatang, (29/02).

Sementara itu, pelapor dari Cisomang Barat yang datang atas undangan Bawaslu mengatakan, selain pembagian uang,  orang tua Caleg ARR yang menjabat Kades Cisomang Barat, mengintimidasi warga, akan tidak memberikan bantuan, jika tidak mencoblos anaknya.

"Saya dapat uang itu tanggal 13 februari. sehari sebelum pencoblosan. Warga yang dapat 50 ribu di desa cisomang barat, Ganjarsari, Kecamatan cipatat,  Pihak Gakkumdu Bawaslu KBB mengkonfirmasi laporan saya, dan saya bawa bukti, uang pecahan 50 ribu tiga lembar, video, rekaman suara yang direkam warga, juga video beberapa pengakuan warga dan kader PKK yang sedang membagikan uang," ucapnya.

"Dengan pelaporan ini saya berharap, cepat diproses dan menerapkan demokrasi yang benar," bebernya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan