Breaking News
---

Kenaikan Gaji ASN Mulai Dicairkan Maret 2024

Kementerian Keuangan akan mulai mencairkan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri serta PPPK mulai bulan Maret 2024. Sementara kenaikan untuk pensiunan mulai dicairkan pada Februari 2024.

Kenaikan Gaji ASN Mulai Dicairkan Maret 2024

“Untuk pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024. Berupa gaji pokok baru dan kekuarang gaji bulan Januari dan Februari 2024,” kata Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti dalam keterangan pers, Kamis (1/2/2024).

Pengajuan gaji baru tersebut sudah bisa diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024. Hal ini sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah untuk menaikan gaji dan pensiun pokok mulai 1 Januari 2024.

Terkait kenaikan pensiun pokok, Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Surat tersebut memerintahkan pelaksanaan pembayaran pensiunan pokok baru mulai 1 Februari 2024.

Penerimanya terdiri dari pensiunan, penerima tunjangan kehormatan dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan dan kemerdekaan. Mereka secara bertahap akan menerima pembayaran atas kekurangan pembayaran pensiun bulan Januari dan Februari 2024. 

Secara umum, kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah serta TNI/Polri sebesar 8 persen. Sedangkan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

“Kenaikan gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan. Selain itu juga untuk menjaga pelaksanaan transformasi birokrasi yang efektif, serta mewujudkan bikrokrasi yang profesional dan berintegritas,” ucap Astera.

Pemerintah juga berharap, kenaikan gaji ini dapat memberikan efek berantai pada perekonomian. Terutama dari sisi konsumsi sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan