Breaking News
---

Pelaku Tawuran Maut Beli Senjata Tajam di 'Marketplace'

Polisi berhasi mengungkap asal-usul senjata tajam yang dimiliki para pelaku tawuran maut di Kota Bekasi. Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi para pelaku mendapatkannya via marketplace.(24/2/24).

Pelaku Tawuran Maut Beli Senjata Tajam di 'Marketplace'

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, senjata dipasok oleh pelaku DD. Sementara DD mengaku mendapatkan senjata tajam tersebut dari hasil membeli di marketplace.

Total ada dua jenis senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang korban. Yakni corbek dan juga clurit.

"Senjata tajam para pelaku dipasok DD. Setelah yang bersangkutan kami periksa, ia mengaku mendapat dari belanja online," kata dia, saat jumpa pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/2/2024).​

Senjata tajam yang digunakan para pelaku memakan dua korban. Satu orang meninggal satu orang dalam kondisi kritis.

Korban meninggal berinisial FM sedangkan korban kritis berinisial MFF. Keduanya sama-masa mendapat luka serius akibat dianiaya menggunakan senjata tajam. 

"Ada dua orang korban dalam peristiwa ini. Korban meninggal inisial FM dan korban kritis berinisial MFF, keduanya akibat terkena senjata tajam," kata dia.

Dalam aksi tawuran maut tersebut total ada tiga orang pelaku diamankan. Mereka adalah DD, AJ dan PI sementara ARW dan Q berstatus buron.

Tawuran sendiri terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 05.00 di wilayah Bekasi Timur. Pemicunya adalah aksi saling tantang di media sosial antara dua genk atau kelompok.

"Motivasi kelompok ini tawuran yaitu adu kuat. Mereka ingin mengadu siapa yang paling kuat dengan cara tawuran," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP. Adapun acaman hukumannya sebanyak 12 tahun penjara.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan