Scroll untuk melanjutkan membaca

DMI: Pengaturan Speaker Masjid Lebih Cocok Buat Perkotaan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni mendukung Surat Edaran (SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024. Surat itu tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Surat itu juga memuat aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Oleh karena itu, pihaknya mendukung aturan tersebut yang diterapkan di wilayah perkotaan yang masyarakatnya lebih heterogen. 

Foto : Toa Mesjid

Sementara itu di daerah pedesaan masyarakatnya lebih homogen atau tidak banyak perbedaan dari suku dan agama kurang cocok diterapkan. Aturan tersebut, menurutnya, perlu ada sosialisasi dari Kemenag agar tidak menimbulkan banyak pro dan kontra. 

“Penekananya lebih pada sosilisasi ke perkotaan dengan narasi bahwa ini hanya untuk pengaturan. Sehingga tercipta harmnoni yang baik di masyarakat dan bukan soal pelarangan,” katanya dalam dialog Pro3 RRI, Selasa (12/3/2024).

Iman mengatakan, Masjid sebagai tempat ibadah dan masyarakat yang beribadah di dalamnya sudah seharusnya dalam kondisi syahdu. Kesyahduan tersebut, katanya, bisa tercipta tanpa harus mengganggu masyarakat sekitar masjid. 

“Apalagi masyarakat perkotaan rata-rata harus bekerja pagi dan memerlukan istirahat yang baik serta cukup malamnya,” kata Imam.

Sebelumya, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya menerangkan SE 05 Tahun 2022 tersebut bertujuan mewujudkan ketenteraman, ketertiban. Serta enyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Dalam edaran tersebut mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur'an menggunakan Pengeras Suara Dalam.

Anna menyebut edaran itu bukan dimaksudkan untuk membatasi syiar Ramadan. Menurutnya, kegiatan tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan.(*)

Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • DMI: Pengaturan Speaker Masjid Lebih Cocok Buat Perkotaan
  • DMI: Pengaturan Speaker Masjid Lebih Cocok Buat Perkotaan
  • DMI: Pengaturan Speaker Masjid Lebih Cocok Buat Perkotaan
  • DMI: Pengaturan Speaker Masjid Lebih Cocok Buat Perkotaan
  • DMI: Pengaturan Speaker Masjid Lebih Cocok Buat Perkotaan
  • DMI: Pengaturan Speaker Masjid Lebih Cocok Buat Perkotaan
Posting Komentar
Tutup Iklan