Breaking News
---

Pemkot Tangerang Ganti Apel dengan Pengajian selama Ramadan

Pemerintah Kota Tangerang mengganti kegiatan apel dengan pengajian rutin selama Ramadan 1445 Hijriah. Selain itu, Pemkot jufa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Ramadan.

Pemkot Tangerang Ganti Apel dengan Pengajian selama Ramadan

"Apel pagi ditiadakan, dan digantikan wajib pengajian rutin setiap pagi. ASN di lingkup Pemkot Tangerang juga diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama Ramadan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto, Selasa (12/3/2024).

Dalam Surat Edaran tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu. Di mana, penyesuaian jam kerja yaitu Senin hingga Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Heryanto menambahkan, untuk Ramadan 1445 H ini, pihaknya kembali mengubah jam kerja ASN pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Untuk OPD yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan Keputusan Kepala OPD masing-masing," katanya.

Para pegawai juga diimbau terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, yang tetap berjalan optimal selama Ramadan. "Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga," ujarnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan