Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Jumat 15 Maret 2024.

Bambang mengatakan, penunjukan Plh Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan baik.

"Beliau merupakan ASN senior di Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," ujar Bambang, Jumat (15/3/2024).

Sebagai informasi, Hikmat Ginanjar lahir di Bandung tahun 1964. Ia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan.

Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang. Hikmat juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.

Sebelumnya Hikmat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu, Hikmat juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.

Di bawah kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan salah satunya meraih penghargaan pemenang terkait Adoption Rate Platform Merdeka Mengajar (PMM) tertinggi di Jawa Barat.

Penghargaan diberikan pada acara memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2023 yang digagas oleh Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat.

Penunjukan Plh Sekda ini berkaitan dengan mundurnya Sekda Ema Sumarna yang kabarnya berurusan dengan KPK.

Sebagai bahan informasi lainnya, beberapa waktu lalu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sejak satu tahun terakhir akhirnya terisi oleh sosok yang tak asing lagi yakni Ema Sumarna. Mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung itu kini secara sah mulai memimpin birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hal itu sesuai Surat Keputusan Walikota Bandung nomor 821.2/Kep.245-BKPP/2019 tanggal 21 Maret 2019.

Sebelum menjadi Sekda definitif, Ema sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda per tanggal 2 November 2018 lalu. Kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) dalam jabatan yang sama per tanggal 17 Desember 2018. Pejabat eselon dua inipun salah satu yang masuk tiga besar pemilihan Sekda melalui mekanisme :open bidding" tahun 2018 lalu. Hal itu di ungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (22/3/2019).

Selain itu ia mengaku sangat bersyukur telah melantik Ema. Setelah sebelumnya bekerja membantu dirinya dan Kang Yana sebagai Plh maupun Plt Sekda. Ia berharap performa sebagaimana pada posisi sebelumnya pun turut ditingkatkan oleh Ema. “Beberapa waktu lalu, pekerjaan perancangan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tuntas, sekarang pun terus mendapat amanah dari saya untuk melaksanakan tugas-tugas beliau sebagai Sekda maupun sebagai TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),”

Disinggung mengenai konsultasi dan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Oded mengaku sudah bertemu dan secara khusus membahas masalah penetapan Sekda. Hasil pertemuannya, sudah selesai dan tidak ada masalah. Termasuk pagi tadi bertemu sekaligus menyampaikan rencana pelantikan sore tadi dan mendapatkan respon positif. “Tadi malam pun saya ketemu pak Benny (Bachtiar, kandidat Sekda lainnya), alhamdulillah gak ada masalak. Begitu pula dengan Kemendagri sudah tidak ada masalah. Secara administrasi sudah tidak ada masalah. Makanya saya berani melantik hari ini. Intinya, segala sesuatu itu kuncinya bisa diselesaikan dengan silaturahmi,” ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna pun turut mengucap syukur atas takdir yang mengantarkannya pada pelantikan hari ini. Di awal-awal kepemimpinannya, dia memiliki target untuk mengawal RPJMD selama lima tahun ke depan. Di dalam dokumen tersebut terdapat sekitar 74 program termasuk 26 janji kepala daerah.

“Dalam waktu dekat ini kita juga harus melaksamakan LKPJ 2018. Itu harus dilakukan. Tapi secara materi itu semua sudah final sudah OK hanya tinggal menyampaikan. Bagaimana kita berkoordinasi dengan pihak DPRD Kota Bandung. Tapi yang jelas itu tidak akan melewati di bulan Maret,” bebernya. Target lainnya adalah penyusunan APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) pada Mei mendatang. Hal itu harus selesai tepat waktu. “Saya sebagai koordinator dalam hal apapun termasuk kordinator kinerja seluruh SKPD. Tentunya ini harus semua terintegrasi bersinergi supaya gak ada lagi yang tercecer dari sisi instansi terutama waktu dan penjadwalan. Itu yang akan kita optinalkan,” imbuhnya. (*)