Praktek prostitusi online saat Ramadan ini terus terdeteksi oleh personil Polresta Bogor kota, Sabtu (16/3/2024). 

Hal itu setelah saat Reskrim Polresta Bogor kota menangkap mucikari prostitusi online berinisial da yang menjalankan bisnis haram di berbagai hotel dan rumah kosan.
Foto ilustrasi perempuan malam

Kapolresta Bogor kota Kombes Bhismo Teguh Prakoso mengungkapkan mucikari tersebut tertangkap setelah melakukan praktek prostitusi online dengan mencari lelaki hidung belang melalui media sosial. 

"Kemudian pelaku mengantarkan korban wanita ke sejumlah Hotel atau tempat rumah kosan yang sudah disepakati untuk bertransaksi bisnis haramnya," ungkapnya. 

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Lutfie Olot menjelaskan dari sejumlah saksi korban prostitusi online yang dijalankan oleh tersangka mucikari ternyata sudah berlangsung sejak sedikitnya 4 tahun yang lalu dengan omset mencapai ratusan juta. 

"Mucikari tersebut menjajakan saksi korban kepada hidung belang hingga korban berasal dari sejumlah kalangan bahkan ada dari Putri ajang pemilihan budaya dan juga mahasiswi," ujarnya. 

Polisi akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut karena patut diduga saat Ramadan ini masih ada jaringan prostitusi online yang menjalankan itu haramnya. (*)