Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menerima laporan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam perusahaan judi online. Lantaran hal itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Foto ilustrasi

"Mereka disasar selama ini melalui informasi online kemudian ditawarkan pekerjaan menjadi operator. Ternyata ditarget harus merekrut sebanyak-banyaknya dengan iming-iming tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPA, Priyadi Santoso, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, korban yang sudah terjerat kemudian dimanfaatkan untuk merekrut orang lain dengan target yang lebih tinggi. Bahkan, modusnya pun lebih bervariasi.

“Jadi, misalnya sudah memiliki data orang yang menjadi sasaran adalah orang yang dengan memiliki uang segala macam. Dengan berbagai cara entah dipacari, atau sebagainya modusnya bermacam-macam,” katanya, mengungkapkan.

Dia membeberkan, yang paling banyak kena penipuan online daerah-daerah Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah. Dalam penipuan ini perempuan yang banyak dimanfaatkan,(*)