Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memproyeksikan masih terjadinya potensi kerawanan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Untuk mengantisipasinya, Bawaslu akan terus bersinergi dengan TNI, Polri dan Kejaksaan selama tahapan pilkada berlangsung.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Jakarta, Minggu (17/3/2024). Menurut dia, belajar dari pengalaman sebelumnya, penyelenggaraan pilkada selalu diwarnai dengan aksi kerusuhan.

Bahkan, potensi kerawanannya lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024. "Di daerah yang tingkat konfliknya tinggi selalu berakhir dengan kerusuhan," ujarnya.

Karena itu, Bagja menekankan pentingnya sinergi yang terjalin terus-menerus dengan TNI, Polri dan Kejaksaan. "Ini sangat diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024," ucapnya.

Foto ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty, menambahkan pihaknya sudah memasang 'kuda-kuda' persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. Meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.

"Pertama, selain menghadapi perselisihan hasil pemilu, Bawaslu daerah juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan," ujarnya. Terutama dalam menyiapkan jajaran pelaksana ad hoc.

Lolly menambahkan hal itu dilakukan bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. "Berkaca dari peristiwa pemilu, pengawasan media sosial akan terus diawasi," ujarnya.​

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan beragam kesiapan dalam menyambut penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memprediksi, hawa 'panas' Pilkada 2024 jauh lebih kuat daripada Pilpres 2024.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan adanya kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih tinggi daripada Pilpres 2024. "Karena di tingkat daerahnya sering konflik, kerusuhan tuh selalu ada," kata Bagja dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Minggu (17/3/2024).

Dia berharap, Bawaslu-KPU terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung. "Sinergi diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024," ucap Bagja.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya sudah memasang 'kuda-kuda' persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. Meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.

"Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilunya agar bersiap untuk PHPU. Tetapi, mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc," kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3/2024) malam.​

Lalu untuk jadwal lengkap penyelenggaraan Pilkada 2024 sesuai Peraturan KPU (PKPU) yang dikeluarkan KPU RI. Yakni PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)