Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap pembunuhan seorang perempuan di apartemen Jardin Kota Bandung. Polisi menangkap seorang pelaku, di kawasan Melawai Jakarta Selatan.

Foto ilustrasi

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan,  dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menangkap NHM (35) warga Karawang Jawa Barat.

Motifnya, pelaku kesal terhadap korban  karena mengingkari kesepakatan. Pelaku menyewa korban untuk kencan long time, dan disepakati dengan tarif Rp.2 juta. Namun setelah kencan, korban malah meminta tarifnya naik Rp.4 juta.

"Pelaku kesal kepada korban setelah berhubungan badan, karena di kesepakatan awal seharga Rp.2 juta untuk Open BO (istilah prostitusi online) Long Time namun setelah selesai berhubungan badan, korban meminta sebesar Rp.4 juta," ujar Kapolrestabes Bandung, Senin (15/4/2024). 

Dari keterangan pelaku, sebelum dibunuh, mereka cekcok. Pelaku tak terima, saat korban minta uang bayaran yang tak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. 

"Korban meminta pulang, maka tersangka hanya akan membayar setengahnya yaitu sebesar Rp.1 juta, akan tetapi korban menolak sambil marah-marah dan bilang jika mau long time, maka harus membayar Rp. 4 juta sambil mendorong- dorong pelaku," katanya.

Pelaku pun emosi sambil menutup mulut korban, dibekap, dan akhirnya mencekik leher korban dengan mengunakan kedua tangannya hingga korban meninggal dunia.

"Setelah itu muka korban kemudian di tutup dengan mengunakan sweater milik korban kemudian pelaku kabur ke Jakarta," ucapnya.

Seperti diketahui, pada Kamis 11 April 2024 lalu, penghuni apartemen Jardin Kota Bandung dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan. Perempuan naas itu kemudian diketahui warga Kabupaten Bandung Barat.(*)