
Viral Guru Minta THR ke Murid, " KPK Sebut "Itu Gratifikasi"
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas melarang guru yang berasal dari ASN meminta THR kepada muridnya. Hal ini menanggapi viralnya tren permintaan THR, baik berupa sembako atau barang lainnya yang dimintakan guru kepada murid.
"Seorang guru diberi sesuatu saja oleh siswa/orang tua murid itu sudah masuk ranah gratifikasi yang harus ditolak. Karena punya konflik kepentingan antar guru dan siswa/orang tua murid," kata Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana ketika dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).Wawan menjelaskan, THR diberikan oleh atasan yang…
"Seorang guru diberi sesuatu saja oleh siswa/orang tua murid itu sudah masuk ranah gratifikasi yang harus ditolak. Karena punya konflik kepentingan antar guru dan siswa/orang tua murid," kata Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana ketika dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).Wawan menjelaskan, THR diberikan oleh atasan yang…