BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gaji Dokter Spesialis Daerah Terpencil Rp30 Juta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan gaji dokter spesialis Rp 30 juta/ bulan di daerah terpencil. Kebijakan ini diberikan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di daerah terpencil yang penyebaran terpusat di kota-kota besar saja.

Gaji Dokter Spesialis Daerah Terpencil Rp30 Juta

"Kita bikin aturan selama dia dokter spesialis, ada di Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan DTPK, Pemerintah Pusat akan subsidi. Pemerintah akan kasih sekitar 30 jutaan untuk mereka per bulan langsung masuk lewat rekening sehingga nggak bisa diintervensi," ucap Budi Gunadi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, pada Kamis (4/7/2024).

Budi Gunadi menyatakan fokus Pemerintah agar masyarakat di daerah terpencil memperoleh akses kesehatan yang lebih mudah. Ia menjelaskan, pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah terpencil akan dilakukan dengan pemodelan demografi dan epidemiologi.

"Yang kita lakukan untuk pemerataan kita kirim beberapa dokter spesialis lulusan yang ada akan kita dorong untuk mengatasi distribusi. Ke DTPK yang masih kosong-kosong dibayarin langsung oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

Budi Gunadi menambahkan, penempatan dokter spesialis harus sesuai dengan jenis beban penyakit pada daerah terpencil tersebut. Adapun lulusan dokter PPDS Hospital Based yang berasal dari daerah terpencil akan diangkat sebagai aparatur sipil negara.

"Kita baru beresin satu kebijakan di mana semua DTPK, bukan dari penugasan khusus. Semua dokter spesialisnya akan kita kasih subsidi dari Pemerintah Pusat gajinya mengikuti guru juga," ucapnya.

Posting Komentar