
KPK Tahan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub. Imran ditahan terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Gubernur non-aktif Abdul Gani Kasuba.
"KPK kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka. IJ (Imran Jakub) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024).
Asep mengatakan, Imran akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK sampai, 23 Juli 2024. "Dilakukan…
"KPK kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka. IJ (Imran Jakub) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/7/2024).
Asep mengatakan, Imran akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK sampai, 23 Juli 2024. "Dilakukan…