BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Modus Penipuan, Penyedia Kerja Minta Pelamar Serahkan Ponsel

Ada penyedia kerja meminta pencari kerja menyerahkan ponselnya sebagai syarat melamar pekerjaan. Pemerhati ketenagakerjaan Tadjuddin Noer effendi menduga, hal tersebut sebagai modus baru penipuan, terhadap para pencari kerja.

Foto ilustrasi

"Kelihatannya pelaku cukup jeli memanfaatkan kondisi psikologis orang yang ingin mendapatkan pekerjaan. Biasanya para pencari kerja akan memenuhi apapun syaratnya asal dapat kerja," katanya, Senin (8/7/2024).

Ia menekankan, hal itulah yang menyebabkan banyak para pencari kerja tertipu dengan berbagai modus. Tadjuddin pun meminta agar para pencari kerja berhati-hati dan lebih kritis ketika ada persyaratan yang aneh dan janggal. 

"Agak aneh juga minta ponsel dan pencari kerja juga memenuhinya," ujarnya. "Padahal jangankan orang lain, istri, suami, bahkan pacar sendiri tak boleh melihat ponsel kita, karena sifatnya personal".

Ia juga meminta para pemangku kepentingan ketenagakerjaan menjadikan banyaknya pencari kerja kena tipu, sebagai perhatian serius. "Edukasi kepada masyarakat umumnya, dan pencari kerja khususnya harus makin ditingkatkan," ucapnya. 

Sebanyak 27 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online (pinjol). Dugaan penipuan dilakukan oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Pelamar kerja diwajibkan menyerahkan KTP, foto diri, ponsel, dan surat lamaran kepada R (terlapor), sejak awal Mei 2024. Pelaku merupakan karyawan toko konter ponsel Wahana Store PCG, Kramat Jati.

Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban. Alhasil, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1 miliar lebih.(*)

Posting Komentar