Breaking News
---

KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) dan anggota DPRD Kota Bandung. Mereka akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City.

KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung

Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024). "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

Berdasarkan informasi terdapat ima pihak yang diperiksa. Mereka yang diperiksa yaitu Anggota DPRD Kota Bandung, Riantono; Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha.

Selanjutnya Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024. Terakhir Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka baru pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung. Kasus ini sebelumnya menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Namun, mantan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya mengungkap para tersangka terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung. 

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan