
Bawaslu Persilakan Mantan Presiden Ikut Kampanye Pilkada
0 menit baca
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mempersilakan mantan pejabat negara hingga presiden untuk ikut berkampanye Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.
Ia mengatakan, adanya usulan mengikutsertakan mantan Presiden Joko Widodo berkampanye di Jawa Tengah, merupakan hak politik warga negara. Menurut Bagja, yang dikecualikan adalah ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI. "Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi, itu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya, boleh saja, kecuali beliau masih j…
Ia mengatakan, adanya usulan mengikutsertakan mantan Presiden Joko Widodo berkampanye di Jawa Tengah, merupakan hak politik warga negara. Menurut Bagja, yang dikecualikan adalah ketika Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI. "Pak Jokowi kan sudah bukan presiden lagi, itu status beliau sebagai warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya, boleh saja, kecuali beliau masih j…