KPU Minta Masyarakat Tunggu Penghitungan Manual Pilkada
Jumat, November 29, 2024
Proses rekapitulasi penghitungan manual suara Pilkada Serentak 2024 masih berlangsung di Jajaran KPU Kota Bogor, Kamis (28/11/2024).
Penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sudah rampung dan diserahkan ke panitia pemungutan suara (PPS) di Kelurahan untuk di pleno kan di Panitia pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kota Bogor Habibie Zainal menjelaskan perhitungan suara manual masih berlangsung, meski saat ini sudah ada perhitungan cepat dari sejumlah lembaga survei yang menghasilkan angka perolehan suara.
Hitung cepat dari lembaga survei itu masih tetap harus mendapat dukungan dan keabsahan langsung dari KPU melalui hitung manual yang saat ini masih berproses di tingkat TPS menuju ke PPS dan PPK.
"Masyarakat masih harus menunggu hasil akhir keputusan KPU untuk siapa yang mendapatkan perolehan suara terbanyak dan berhak menjadi kepala daerah kota Bogor melalui hitung manual," ujarnya.
Seluruh personil KPU Kota Bogor akan menjalankan rekapitulasi berjenjang dengan amanah untuk mengumumkan paling lambat 6 Desember 2024.