
Polisi Periksa Said Didu atas Dugaan Berita Bohong
0 menit baca
Polresta Tangerang telah memanggil mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam rangka pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong. Hal itu berdasarkan laporan yang dilayangkan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) dan tokoh pemuda Tangerang.
"Ya, benar (Said Didu, Red) akan dilakukan proses pemeriksaan.Sebagai terlapor dugaan penyebaran berita bohong atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian," ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang, Senin (18/11/2021). Said Didu, sambung Bakhtiar, dijadwalkan pemeriksaan tim p…
"Ya, benar (Said Didu, Red) akan dilakukan proses pemeriksaan.Sebagai terlapor dugaan penyebaran berita bohong atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian," ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang, Senin (18/11/2021). Said Didu, sambung Bakhtiar, dijadwalkan pemeriksaan tim p…