Buruh Desak Pj Bupati Bogor Rekomendasikan Kenaikan UMSK
Sabtu, Desember 14, 2024
Aliansi Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor pada Jumat (13/12/2024). Mereka menuntut Pj Bupati Bogor segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk memperjuangkan kesetaraan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025.
Kordinator aksi, Asep Lili Mulyadi, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk bertemu dengan Pj Bupati Bogor dan meminta dukungannya untuk proses rekomendasi kenaikan UMSK. "Aksi di depan kantor Bupati Bogor tujuannya untuk bertemu dengan Pj Bupati Bogor, dengan harapan Pj Bupati Bogor bisa membuat atau keputusan yang berkaitan dengan rekomendasi yang nanti akan dikelola atau diproses di Gubernur," ujarnya.
Aliansi buruh menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bogor menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 160/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa penetapan UMSK diserahkan kepada pemerintah daerah. Mereka juga menuntut kesetaraan kenaikan upah bagi pekerja UMSK yang tidak terdampak oleh putusan pemerintah pusat terkait kenaikan UMP dan UMK.
"Kenaikan upah 2025 yang saat ini diperjuangkan yang alot ini UMSK untuk sektor. Kami menuntut kepada pihak pemerintah untuk menjalankan putusan Mahkamah konstitusi yaitu salah satunya menerapkan upah UMP 6,5 persen dan untuk UMSK itu diserahkan ke daerah masing-masing. Kita melakukan aksi unjuk rasa memperjuangkan UMSK," jelas Asep.
Meskipun UMK di Kabupaten Bogor telah ditetapkan, namun kesepakatan terkait UMSK belum tercapai setelah pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor. "Untuk UMK sudah ada keputusan, cuman kita saat ini memperjuangkan UMSK nya sektor-sektoral untuk tahun 2025. Kemarin Disnaker terkait UMSK mereka setuju, tapi untuk nilainya itu yang belum ada kesepakatan para setiap pihak," paparnya.
Asep mengakui bahwa Apindo menolak kenaikan UMSK dengan alasan bahwa upah di Kabupaten Bogor sudah tinggi dan kenaikan upah dapat menyebabkan perusahaan hengkang atau bangkrut. Namun, aliansi buruh tetap menuntut agar Pj Bupati Bogor mengeluarkan surat rekomendasi untuk kenaikan UMSK tahun 2025.
"Kita tetap minta ini harus ada surat rekomendasi dari Kabupaten untuk UMK tahun 2025 dan UMSK tahun 2025," tegas Asep.(*)