
Menkopangan: Penyuluh Pertanian Bisa Diangkat Langsung dari Pusat
0 menit baca
Pemerintah telah menyelesaikan aturan baru untuk mengatasi kekurangan penyuluh pertanian di daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menkopangan), Zulkifli Hasan, menyatakan penyuluh dapat diangkat langsung oleh pemerintah pusat.
"Yang saya sudah selesaikan juga, adalah Inpres mengenai penyuluh pertanian. Bagi kabupaten, kabupaten provinsi yang penyuluhnya tidak aktif, atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat," ucapnya dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).Ia mengatakan kabupaten dan provinsi yang penyuluhnya kurang atau tidak akt…
"Yang saya sudah selesaikan juga, adalah Inpres mengenai penyuluh pertanian. Bagi kabupaten, kabupaten provinsi yang penyuluhnya tidak aktif, atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat," ucapnya dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).Ia mengatakan kabupaten dan provinsi yang penyuluhnya kurang atau tidak akt…