
Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu Dibayar Rp50 Ribu
0 menit baca
Bocah berinisial A (14) yang tertangkap membawa uang palsu di Jalan Hasanudin Tambun, Kabupaten Bekasi dibayar murah. Ia hanya dibayar Rp50 ribu untuk jasanya membawa uang palsu senilai Rp2,2 juta.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono mengatakan, A mendapat job mengantar uang palsu dari Facebook. Setelah menyanggupi tawaran di Facebook, A lantas bertemu dari pemberi pekerjaan di Stasiun Tambun, Sabtu (11/1/2025).Dalam pertemuan tersebut, A kemudian dititipi uang palsu sebesar Rp2,2 juta untuk diantarkan ke salah satu tempat di Cibitung. Naasnya, saat dalam perjalanan A mengal…
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setiono mengatakan, A mendapat job mengantar uang palsu dari Facebook. Setelah menyanggupi tawaran di Facebook, A lantas bertemu dari pemberi pekerjaan di Stasiun Tambun, Sabtu (11/1/2025).Dalam pertemuan tersebut, A kemudian dititipi uang palsu sebesar Rp2,2 juta untuk diantarkan ke salah satu tempat di Cibitung. Naasnya, saat dalam perjalanan A mengal…