Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Cara Cek Kartu Keluarga Online IKD dengan HP

Pengecekan Kartu Keluarga (KK) kini dapat dilakukan secara online, yakni cukup menggunakan HP. Berikut cara cek lengkap pemeriksaan KK secara online dengan HP, mulai dari persyaratan hingga langkah-langkahnya. 

cara cek lengkap pemeriksaan Kartu Keluarga (KK) secara online dengan HP, mulai dari persyaratan hingga langkah-langkahnya.

Cek KK secara online dapat dilakukan melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, aktivasi IKD harus dilakukan terlebih dahulu. 

Sebelum mengecek KK online, pastikan telah memenuhi syarat berikut:

1. Koneksi internet stabil.

2. Nomor HP aktif.

3. Email aktif.

4. NIK sesuai dengan data kependudukan.

5. Aplikasi IKD sudah diunduh dan diaktivasi. 

Jika IKD belum diaktifkan, ikuti langkah-langkah aktivasi berikut:

1. Download aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store.

2. Klik tombol “Daftar” di halaman utama.

3. Masukkan data diri (NIK, email, dan nomor HP).

4. Lakukan proses verifikasi wajah.

5. Kunjungi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja.

6. Minta petugas Dukcapil mengaktifkan akun IKD.

7. Kode aktivasi akan dikirimkan melalui email terdaftar.

8. Masukkan kode aktivasi di aplikasi IKD dan klik “Aktifkan”.

9. Aplikasi IKD sudah aktif dan siap digunakan. 

Setelah aktivasi selesai, KK dapat diperiksa secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke aplikasi IKD dengan email dan PIN yang didaftarkan. 

2. Pilih menu “Dokumen” di beranda.

3. Klik “Lihat” pada kolom atau gambar Kartu Keluarga. 

4. Masukkan PIN. 

5. Tunggu hingga data KK muncul di layar, termasuk nomor KK, NIK, nama anggota keluarga, dan domisili. 

Pengecekan KK secara online melalui aplikasi IKD memudahkan akses data kependudukan. Pastikan aktivasi dilakukan dan semua syarat terpenuhi agar proses berjalan lancar. (*)


Hide Ads Show Ads