Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Di Karawang Bermunculan " Dana Partisipasi Wali Murid " Untuk Sekolah, Ini Faktanya

Kata gratis di dunia pendidikan Sekolah ternyata bisa disebut hanyalah sebuah hisapan jempol belaka dan hal ini tentunya bisa dilakukan oleh oknum-oknum tertentu ataupun, berdasarkan musyawarah mufakat antara pihak komite dan wali murid.(16/1/25).
Foto : Bukti WhatsApp adanya dana partisipasi di sekolah

Mungkin peristwa tersebut terjadi akibat adanya kekurangan dari dana BOS atau ada hal lain yang tidak terbiayai atau kepentingan mendesak demi kepentingan serta kebutuhan sekolah terkait.

Misal di salah satu sekolah di Kabupaten Katawang (SMP,red) yang meminta dana partisipasi secara terbuka yang katanya berdsarkan musyawarah mufakat sebelumnya bahkan dihadiri pihak terkait.

"Iya pungutan tersebut benar adanya, namun hasil musyawarah bersama dengan para orang tua siswa, semalah disaksikan langsung oleh tim Saberpungli," terang H Oman Rusmana HS, S.Pd, Rabu, (15/1/2025).

Menurut Oman, dana partisipasi yang di kenakan kepada para siswa tidak sama, bahkan berbeda, seperti kelas VII partisipasinya Rp. 500.000, kelas VIII Rp. 700.000, dan khusus kelas X Rp. 700.000, di tambah uang pelepasan sebesar Rp. 500.000.

"Dana tersebut dialokasikan ke berbagai kegiatandan ke pembelian peralatan yang belum memadai," terangnya.

Oman menambahkan, penarikan uang partisipasi tersebut, tidak semuanya dilakukan sepenuhnyan kepada para siswa yang ada di SMPN 2 Kutawaluya karena bagi anak yatim piatu dan tidak mampu hal tersebut dibebaskan.

"Dan lima ratus lebih siswa di SMPN 2 Kutawaluya , sekitar 20 persen tidak membayar uang tersebut dan ada juga tidak melunasinya secara total atau semuanya," ungkap dia.

Kabar ini diturunkan dari pihak Disdikpora Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan.(sop).

Hide Ads Show Ads