Dibuka, Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1
Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 tahun 2025 resmi dibuka pada Jumat, 17 Januari 2025. Dilansir dari laman resmi LPDP, program ini mencakup beasiswa umum, afirmasi, dan targeted yang dapat diakses secara online.
Pendaftaran tahap 1 akan berlangsung selama satu bulan penuh hingga 17 Februari 2025. Program ini ditujukan untuk mendukung pendidikan generasi bangsa melalui berbagai jenjang pendidikan.
Kalian berminat mengikuti seleksi beasiswa LPDP 2025? Simak informasi lengkap mengenai program, jadwal, dan persyaratan di bawah ini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP
Dilansir dari laman resmi LPDP, proses pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut:
1. Mendaftar melalui situs resmi LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
2. Melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan pada aplikasi pendaftaran.
3. Melakukan submit aplikasi untuk mendapatkan kode registrasi.
4. Memastikan dokumen pendukung, seperti surat rekomendasi, berada dalam masa berlaku sesuai ketentuan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi LPDP 2025
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi beasiswa LPDP tahun 2025 yang dilansir dari laman resmi LPDP:
1. 17 Januari – 17 Februari 2025: Pendaftaran Seleksi.
2. 18 Februari – 6 Maret 2025: Seleksi Administrasi.
3. 7 Maret 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
4. 8 – 10 Maret 2025: Masa Pengajuan Sanggah.
5. 24 Maret 2025: Pengumuman Hasil Sanggah.
6. 14 – 28 April 2025: Seleksi Bakat Skolastik.
7. 2 Mei 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik.
8. 6 Mei – 5 Juni 2025: Seleksi Substansi.
9. 19 Juni 2025: Pengumuman Hasil Seleksi Substansi.
10. Juli 2025: Periode perkuliahan dimulai paling cepat.
Syarat Umum Pendaftaran
Dilansir dari Buku Panduan Beasiswa LPDP, berikut adalah 10 persyaratan umum pendaftaran:
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan:
- D4/S1 untuk program magister.
- S2 atau dokter spesialis untuk program doktor.
- D4/S1 langsung doktor dengan LoA Unconditional.
3. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan yang sama dengan program yang didaftarkan.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sesuai ketentuan LPDP.
5. Melampirkan surat rekomendasi sesuai persyaratan masing-masing program.
6. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan.
7. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
8. PNS, TNI, dan POLRI wajib melampirkan surat rekomendasi dari pejabat terkait.
9. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.
10. Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, atau jarak jauh.
Untuk detail lebih lanjut, calon pendaftar dapat mengunduh booklet panduan resmi di laman lpdp.kemenkeu.go.id. (*)