Breaking News

DPR Bahas RUU Minerba Termasuk Keterlibatan Ormas Keagamaan

Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyatakan pembahasan RUU tersebut menekankan hilirisasi di sektor Minerba sesuai arahan Presiden Prabowo.

DPR Bahas RUU Minerba Termasuk Keterlibatan Ormas Keagamaan

Selain itu, Bob Hasan mengungkapkan RUU tersebut untuk menindaklanjuti usulan ormas keagamaan untuk dapat mengelola pertambangan. Hal ini menurutnya penting, untuk memberikan kepastian pengelolaan pertambangan di lapangan yang juga melibatkan ormas keagamaan.

"Empat inti yang paling utama, pertama adalah hilirisasi, tidak ada kata lain harus dipercepat, karena harus ada pencapaian tujuan yang lebih cepat sebagai swasembada energi hilirisasi. Yang kedua, sebagaimana yang telah sering kita telah mendengarkan perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan," ungkap Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR, pada Senin (20/1/2025).

Bob Hasan mengatakan, dalam RUU tersebut juga mengusulkan adanya keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang. Selain itu, keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga akan dimasukan ke dalam pengelolaan tambang.

"Yang ketiga, dengan perguruan tinggi dan, yang keempat tentunya UMKM, usaha kecil dan sebagainya. Saya secara pribadi melihat hal ini telah terdapat makna dan maksud terlepas daripada pasal 33 tersebut baru kali ini bisa terasionalisasi" katanya.

Bob Hasan berharap RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba tersebut harus mengutamakan kesejahterahan masyarakat. Menurutnya, masyarakat di daerah pertambangan harus mendapatkan dampak positif dari keberadaan tambang di daerah tersebut.

"Bahwa kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu. Masyarakat hanya terkena debu batu bara atau akibat-akibat daripada eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI," harapnya (*)

Posting Komentar
WhatsApp PELITA KARAWANG